Dia menekankan, penunjukan Iriawan sebagai penjabat gubernur Jawa Barat oleh pemerintah telah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Karenanya, kecurigaan terkait ketidaknetralan perwira tinggi Polri itu di Pilkada Jabar tidak seharusnya muncul di publik.
“Intinya, adanya pengalaman dan keahlian beliau (Iriawan), maka pantas untuk punya kualitas mengamankan daerah Jabar, agar dalam pelaksanaan pemilu ini tetap aman, kondusif, dan masyarakat bisa memilih dengan tenang, dengan baik,” tutur Wiranto.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo resmi melantik Iriawan menjadi penjabat gubernur Jawa Barat, Senin (18/6/2018). Iriawan bakal menjalankan tugas kepala daerah untuk sementara waktu, menggantikan Gubernur Ahmad Heryawan yang sudah berakhir masa jabatannya pada Rabu 13 Juni 2018.