Wiranto: Kalau Benny Wenda Masuk Indonesia, Saya Tangkap

Aditya Pratama
Febrines Stefanif
Menko Polhukam Wiranto memberikan keterangan pers tentang perkembangan terkini kasus Papua di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (4/9/2019). (Foto: Antara/M Risyal Hidayat).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto memastikan pemerintah tidak akan tinggal diam jika Benny Wenda kembali menginjakkan kaki di Indonesia. Pemerintah bakal menangkap dan memroses hukum orang Papua yang kini menetap di London, Inggris itu.

"Kalau (Benny Wenda) masuk ke Indonesia, saya tangkap, kita proses," ujar Wiranto dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2019).

Wiranto menuturkan, keberadaan Benny Wenda di luar negeri menghambat proses hukum terhadapnya. Jika dilakukan saat ini juga, Pemerintah Indonesia memerlukan beberapa langkah diplomasi ke sejumlah negara.

Namun Wiranto memastikan pemerintah tidak akan tinggal diam. Berbagai upaya untuk menekan atau mengintersep akan dilakukan.

"Tatkala mereka sudah bukan warga negara Indonesia dan sudah ada perlindungan suaka dari negara lain, maka prosesnya tidak segampang itu," kata dia.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Gempa Besar Magnitudo 6,1 Guncang Supiori Papua

Bisnis
15 hari lalu

Guru Ini Dirikan AgenBRILink di Pedalaman Papua, Dorong Inklusi dan Literasi Keuangan bagi Masyarakat

Nasional
21 hari lalu

Daftar Nama 3 Prajurit TNI di Papua Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Anggota Koops Habema

Nasional
21 hari lalu

Salut! 3 Prajurit TNI Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa usai Operasi Hadapi KKB OPM

Nasional
27 hari lalu

Gempa Besar Magnitudo 6,6 Guncang Sarmi Papua, Tak Berpotensi Tsunami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal