Dijaga Ketat Polisi, 313 Narapidana Narkoba Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
CILACAP, iNews.id – Sebanyak 313 warga binaan pemasyarakatan dari berbagai wilayah Indonesia dipindahkan secara bertahap ke Lapas Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (7/10/2026) siang.
Rombongan narapidana yang didominasi terpidana kasus narkotika tersebut diangkut menggunakan tujuh armada bus dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dan petugas pemasyarakatan.
Iring-iringan bus pembawa ratusan warga binaan tiba secara bergantian di Dermaga Wijayapura sebelum akhirnya menyeberang menuju pulau penjara tersebut.
Setibanya di Dermaga Wijayapura, skema pengamanan ketat langsung diterapkan oleh petugas gabungan. Seluruh bus masuk satu per satu ke area dermaga guna memindahkan para napi ke kapal pemasyarakatan.
Guna menjaga stabilitas keamanan selama proses melaut, ratusan narapidana diminta duduk secara tertib di bagian geladak kapal pengangkut dengan pengawasan melekat dari personel keamanan bersenjata lengkap.
Ratusan warga binaan yang digeser ke Lapas Nusakambangan ini merupakan terpidana pilihan hasil pemetaan dari sejumlah wilayah lapas lintas provinsi.
Setibanya di daratan Pulau Nusakambangan, seluruh narapidana akan langsung distribusikan ke tujuh lokasi penjara yang ada di pulau tersebut sesuai klasifikasi tingkat risiko masing-masing.
Editor: Kastolani Marzuki