Wiranto Mundur dari Ketua Dewan Pembina Partai Hanura

Felldy Aslya Utama
Wiranto (tengah) saat mengumumkan mundur dari ketua Dewan Pembina Partai Hanura dalam konferensi persnya di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta, Rabu (18/12/2019). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

Dia mengaku, ada sejumlah pihak yang memintanya mundur dari jabatan sebagai ketua Dewan Pembina Partai Hanura. Namun, menurut Wiranto, desakan mundur itu keliru.

"Banyak yang bicara begitu, terutama teman-teman Hanura. Saya katakan coba baca secara jeli, Undang-Undang yang mengenai Wantimpres. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006. Sudah jelas di sana anggota Wantimpres, sudah pasti Ketua, tidak boleh rangkap jabatan, termasuk rangkap jabatan dalam pimpinan politik," tuturnya.

"Dalam pasal penjelasan dalam Undang-Undang yang disebut pimpinan partai politik, adalah ketua umum atau sebutan lain ketua umum atau pengurus harian sehingga ketua Dewan Pembina itu tak tersentuh oleh larangan rangkap jabatan," ujar Wiranto.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Kisah Cinta Wiranto dan Rugaiya Usman: Perjalanan 50 Tahun dari Remaja hingga Akhir Hayat

Buletin
1 bulan lalu

Jenazah Istri Wiranto Akan Dimakamkan di Delingan Karanganyar

Nasional
1 bulan lalu

Wiranto Kenang Momen Terakhir Bareng Sang Istri: Baru Rayakan 50 Tahun Pernikahan

Nasional
1 bulan lalu

Wiranto Ungkap Sang Istri Sakit Sebelum Meninggal, Sempat Dirawat di RSPAD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal