JAKARTA, iNews.id - Pembatasan internet di Papua dan Papua Barat masih diberlakukan sampai hari ini. Pembatasan tersebut akan dicabut jika kondisi di Papua dan Papua Barat sudah aman.
"Pasti dibuka kalau sudah damai untuk apa kita blocking medsos dan internet," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto di saat menghadiri Yospan Papua Car Free Day (CFD), Jakarta, Minggu (1/9/2019).
Selain pembatasan internet, penarikan pasukan juga menunggu kepastian kondisi keamanan di lokasi. Pemerintah perlu memastikan tidak ada lagi aksi anarkistis.
"Kalau sudah damai buat apa aparat keamanan ribut-ribut dan ramai-ramai di sana. Setelah damai kita kembali," ucapnya.
Pemerintah beralasan, pembatasan internet untuk meminimalisasi sebaran konten negatif yang dapat memprovokasi massa. Pembatasan akses internet itu kemudian diprotes publik.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai pembatasan internet di Papua dan Papua Barat melanggar HAM. Termasuk penambahan pasukan TNI/Polri