WN China Buron Kasus Penipuan 800 WNI Rugikan Ratusan Miliar Rupiah Ditangkap di Abu Dhabi

riana rizkia
Seorang warga negara China berinisial SZ menipu 800 WNI (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Seorang warga negara China berinisial SZ berhasil ditangkap di Abu Dhabi atas dugaan penipuan online terhadap 800 warga negara Indonesia (WNI). Total kerugian mencapai ratusan miliar rupiah.

Penangkapan SZ merupakan hasil kerjas ama antara Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dengan Interpol.

Sebelumnya, SZ telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) atau buronan.

Buronan SZ ditangkap usai menipu ratusan WNI (Foto: Ist)

Menurut Wadir Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni, SZ melakukan penipuan online dengan modus operandi lowongan kerja fiktif. Para korban diiming-imingi gaji tinggi dan diminta untuk melakukan like, subscribe, dan membagikan konten tertentu.

"Jaringan internasional scam lowongan kerja seperti harus like atau subscribe suatu konten," kata Dani, Jumat (28/6/2024).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Seleb
2 hari lalu

Geger! Insanul Fahmi Dilaporkan Inara Rusli atas Dugaan Penipuan

Nasional
13 hari lalu

Myanmar Bongkar Jaringan Online Scam, 48 WNI Ditangkap!

Nasional
14 hari lalu

Pria di Bandung Ditangkap usai Bobol Platform Kripto Asal Inggris, Kerugian Tembus Rp6,6 Miliar

Internet
15 hari lalu

Penipuan Online Manfaatkan Coretax Pajak Marak, Masyarakat Diimbau Waspada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal