JAKARTA, iNews.id – Pelarian terdakwa mati kasus narkoba warga negara (WN) China, Cai Chang Pan dari lapas Tangerang beberapa waktu lalu, menjadi sorotan. Sejumlah anggota Komisi III DPR dalam Rapat Kerja (Raker) meminta Kapolri Jenderal Pol Idham Azis turun tangan.
DPR menilai ada kejanggalan di kasus pelarian Cai Chang Pan. Kapolri diminta segera menangkap kembali Cai Chang Pan dan juga oknum terkait yang telah membantu pelarian terdakwa yang telah kabur dua kali itu.
“Cai Chang Pan, banyak sekali kejanggalan, soal petugas yang dikatakan ketiduran pada saat jam larinya Cai Chang Pan, kejadiannya jam 02.00 WIB pagi, dengan apel pagi dengan gampangnya petugas percaya saja pada keterangan teman satu sel bahwa Cai Chang Pan tidur di dalamnya,” kata anggota Komisi III DPR Habiburokhman dalam Raker Komisi III DPR, Rabu (30/9/2020).
Padahal, sambung Habib, apel pada pukul 06.00 WIB pagi itu sesuatu yang penting karena, seringkali narapidana kabur di malam hari karena di waktu itu banyak orang lengah. Dia menilai waktu 11 jam untuk Cai Chang Pan kabur sebelum akhirnya terungkap pada apel siang.
Itu waktu yang cukup banyak untuk Cai Chang Pan berlari jauh. Begitu juga soal kepemilihan ponsel yang dianggap lumrah di lapas.