Suharyanto pun menjelaskan dari data menunjukkan pelaksanaan proses karantina sudah tepat.
“Data menunjukkan bahwa orang yang dikarantina itu mungkin pada saat entry tes negatif tetapi begitu dikarantina hari ke-5, exit tesnya hari ke-6 ternyata positif, memang begitu itulah gunanya karantina karena varian Omicron ini inkubasinya belum pasti mungkin antara 3 sampai 5 hari,” ujarnya.
“Sehingga banyak dari para perjalanan luar negeri yang dikarantina ini begitu exit tes itu positif. Itulah gunanya karantina,” katanya.
Para WNA ini, kata Suharyanto, begitu dinyatakan positif mereka tidak terima, mereka minta pembanding. Sementara untuk tes pembanding itu ada ketentuannya yaitu bisa dilaksanakan test pembanding sesuai Surat Edaran Satgas itu hanya semula hanya di RSPAD, rumah sakit Polri dan RSCM.
“Karena tidak bisa mereka menganggap bahwa petugas yang di lapangan yaitu petugas Hotel, mungkin aparat TNI-Polri yang berjaga di hotel-hotel itu permainan. Jadi dianggapnya itu positif palsu,” kata Suharyanto.