WNI Punya Paspor Negara Lain Tak Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan, Ini Penjelasan Dukcapil

Antara
Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri menyatakan seseorang yang memiliki paspor negara lain tidak otomatis kehilangan status Warga Negara Indonesia (WNI). Dukcapil pun mencontohkan kasus calon Bupati Sabu Raijua Orient Riwu Kore dan Djoko Soegiarto Tjandra.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh pada Simposium Nasional Hukum Tata Negara bertemakan "Penguatan Fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam Memberikan Perlindungan dan Kepastian Hukum Melalui Peningkatan Layanan Ketatanegaraan" secara virtual, Rabu (18/5/2022).

"Punya paspor negara lain tidak otomatis kehilangan WNI," katanya.

Dia pun mencontohkan kasus yang pernah terjadi, yakni calon Bupati Sabu Raijua Orient Riwu Kore dan Djoko Soegiarto Tjandra. Kedunya diketahui mengantongi paspor Amerika Serikat dan Papua Nugini namun tetap menyandang status WNI.

Alasan kedua orang tersebut masih diakui menyandang status WNI karena mereka belum diambil tindakan administrasi oleh pemerintah. Zudan menjelaskan dalam Undang-Undang Administrasi Pemerintahan diatur dua hal yaitu tindakan faktual (feitelijk handelingen) dan tindakan hukum
(rechtshandelingen). Artinya, dalam sistem pemerintahan Indonesia tidak ada dikatakan batal demi hukum secara otomatis.

"Asas hukumnya adalah peraturan yang lebih tinggi mengalahkan peraturan yang lebih rendah," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Abdul Wahid Tersangka KPK, SF Hariyanto Ditunjuk Jadi Plt Gubernur Riau

Nasional
6 hari lalu

Partai Perindo Jadi Kekuatan Sosial Politik Indonesia, Kemendagri Ajak Sukseskan Program Prabowo

Nasional
10 hari lalu

Raperda KTR Rampung Dibahas, Pasal Pelarangan Penjualan Tetap Berlaku 

Nasional
17 hari lalu

Heboh Dana Daerah Rp234 Triliun Mengenap di Bank, DPR bakal Panggil Kemendagri-Pemda

Nasional
19 hari lalu

Dedi Mulyadi Datangi Kemendagri di Tengah Polemik dengan Purbaya, Cek Dana Mengendap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal