Working Lunch dengan Delegasi Belanda, Menkumham Bahas Sejumlah Isu

Rizqa Leony Putri
Jochum Wilderman Direktur International Department Reclassering Nederland, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Duta Besar Belanda untuk Indonesia Lambert Grijns saat jamuan makan siang di Jakarta, Kamis (5/10/2023). (Foto: dok Kemenkumham)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengadakan working lunch dengan Direktur International Department Reclassering Nederland Jochum Wilderman. Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu, khususnya di bidang hukum dan hak asasi manusia (HAM).

Ada beberapa hal yang disampaikan Yasonna, di antaranya terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dia menyampaikan bahwa KUHP yang baru telah memperkenalkan sistem pidana yang mengedepankan keadilan korektif, keadilan rehabilitatif, dan keadilan restoratif.

“Kami akan menerapkan sanksi pidana alternatif, tidak hanya penjara, (namun juga) berupa denda, kerja sosial, dan pengawasan,” ujar Yasonna di Plataran Menteng, Jakarta.

Pendekatan ini, lanjut Yasonna, menandai perubahan paradigma hukum kita yang lebih manusiawi dan bermartabat, dengan kemungkinan adanya pengampunan (pardon) oleh hakim (judicial pardon).

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Music
9 jam lalu

Soundrenaline 2025 Hadir di Medan, Rayakan Musik dan Semangat Kolektif Kota

Kuliner
10 jam lalu

ShopeeFood dan Serly One Bite Big Bite Beri Diskon Rame Rame 50 Persen hingga Rp200 Ribu!

Bisnis
1 hari lalu

TASPEN Perkuat Visi Misi, Wujudkan Perusahaan Unggul dan Berkelanjutan 

Nasional
3 hari lalu

Cegah Sertifikat Ganda, Menteri Nusron Imbau Masyarakat Mutakhirkan Data

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal