Working Lunch dengan Delegasi Belanda, Menkumham Bahas Sejumlah Isu

Rizqa Leony Putri
Jochum Wilderman Direktur International Department Reclassering Nederland, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Duta Besar Belanda untuk Indonesia Lambert Grijns saat jamuan makan siang di Jakarta, Kamis (5/10/2023). (Foto: dok Kemenkumham)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengadakan working lunch dengan Direktur International Department Reclassering Nederland Jochum Wilderman. Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu, khususnya di bidang hukum dan hak asasi manusia (HAM).

Ada beberapa hal yang disampaikan Yasonna, di antaranya terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dia menyampaikan bahwa KUHP yang baru telah memperkenalkan sistem pidana yang mengedepankan keadilan korektif, keadilan rehabilitatif, dan keadilan restoratif.

“Kami akan menerapkan sanksi pidana alternatif, tidak hanya penjara, (namun juga) berupa denda, kerja sosial, dan pengawasan,” ujar Yasonna di Plataran Menteng, Jakarta.

Pendekatan ini, lanjut Yasonna, menandai perubahan paradigma hukum kita yang lebih manusiawi dan bermartabat, dengan kemungkinan adanya pengampunan (pardon) oleh hakim (judicial pardon).

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rahasia Bebas Bergerak: Mengapa Kesehatan Sendi Jadi Kunci Utama Gaya Hidup Aktif?

57 tahun lalu

Pegadaian dan KSEI Jalin Kerja Sama, Perkuat Ekosistem melalui Investasi ETF Emas 

57 tahun lalu

PLTGU Jawa Satu Beroperasi Andal, Dukung Sistem Kelistrikan Jawa-Bali

57 tahun lalu

PWI Jaya dan Bank Jakarta Hadirkan Kategori Literasi Keuangan di Lomba Karya Tulis Jurnalistik MH Thamrin 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal