Working Lunch dengan Delegasi Belanda, Menkumham Bahas Sejumlah Isu

Rizqa Leony Putri
Jochum Wilderman Direktur International Department Reclassering Nederland, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Duta Besar Belanda untuk Indonesia Lambert Grijns saat jamuan makan siang di Jakarta, Kamis (5/10/2023). (Foto: dok Kemenkumham)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengadakan working lunch dengan Direktur International Department Reclassering Nederland Jochum Wilderman. Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu, khususnya di bidang hukum dan hak asasi manusia (HAM).

Ada beberapa hal yang disampaikan Yasonna, di antaranya terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dia menyampaikan bahwa KUHP yang baru telah memperkenalkan sistem pidana yang mengedepankan keadilan korektif, keadilan rehabilitatif, dan keadilan restoratif.

“Kami akan menerapkan sanksi pidana alternatif, tidak hanya penjara, (namun juga) berupa denda, kerja sosial, dan pengawasan,” ujar Yasonna di Plataran Menteng, Jakarta.

Pendekatan ini, lanjut Yasonna, menandai perubahan paradigma hukum kita yang lebih manusiawi dan bermartabat, dengan kemungkinan adanya pengampunan (pardon) oleh hakim (judicial pardon).

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Bisnis
1 hari lalu

Dukung Ekonomi Kerakyatan, Penyaluran KUR Bank Mandiri Sentuh Rp41 Triliun hingga Desember 2025

Health
2 hari lalu

Rumah: Tempat Keluarga Mengurai Beban dan Menemukan Kekuatan

Nasional
2 hari lalu

Langkah Hijau IMIP Tanam Mangrove, Jaga Keberlanjutan Lingkungan

Mobil
4 hari lalu

Lewat GJAW 2025, BYD Kian Aktif Dukung Industri Otomotif Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal