Yahya Waloni Cabut Surat Kuasa Pengacara, Permohonan Praperadilan Dibatalkan

Ari Sandita Murti
Penceramah Yahya Waloni membatalkan permohonan praperadilan (Foto: Youtube)

JAKARTA, iNews.id - Sidang klarifikasi tentang permohonan praperadilan dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan Ustaz Yahya Waloni digelar di PN Jakarta Selatan pada Senin (27/9/2021) siang ini. Dalam persidangan, tim pengacara Abdullah Alkatiri dan tim dikeluarkan dari persidangan oleh hakim.

"Saudara penasihat hukum, saudara sudah dicabut, silakan saudara meninggalkan persidangan. Silakan keluar dari persidangan ini karena kuasa hukum sudah dicabut," ujar hakim tunggal, Anry Widyo Laksono di persidangan, Senin (27/9/2021).

Tim pengacara Abdullah Alkatiri itu dikeluarkan pasca hakim bertanya pada Ustaz Yahya tentang pencabutan kuasa hukum Alkatiri dkk sebagai penasihat hukumnya. 

Yahya secara tegas menyatakan, kalau dia telah mencabut kuasa dari Alkatiri sebagai penasihat hukumnya dan tak mau melanjutkan permohonan praperadioannya itu.

"Saya benar tak setuju dengan permohonan praperadilan ini yang mulia, saya mencabut (Alkatiri dan tim sebagai kuasa hukum) dan membatalkan (praperadilan)," kata Yahya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Kurir yang Bawa Ratusan Ribu Ekstasi Sempat Ajak Istri sebelum Kecelakaan

Nasional
4 hari lalu

Bareskrim: Permintaan Narkoba Meningkat saat Libur Nataru

Nasional
4 hari lalu

Jelang Nataru, Polri Operasi Narkoba Besar-besaran ke Diskotek hingga Bar

Megapolitan
8 hari lalu

Gegara Kondom Nyangkut, Pria di Jaksel Dikeroyok 7 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal