Yahya Waloni Cabut Surat Kuasa Pengacara, Permohonan Praperadilan Dibatalkan

Ari Sandita Murti
Penceramah Yahya Waloni membatalkan permohonan praperadilan (Foto: Youtube)

JAKARTA, iNews.id - Sidang klarifikasi tentang permohonan praperadilan dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan Ustaz Yahya Waloni digelar di PN Jakarta Selatan pada Senin (27/9/2021) siang ini. Dalam persidangan, tim pengacara Abdullah Alkatiri dan tim dikeluarkan dari persidangan oleh hakim.

"Saudara penasihat hukum, saudara sudah dicabut, silakan saudara meninggalkan persidangan. Silakan keluar dari persidangan ini karena kuasa hukum sudah dicabut," ujar hakim tunggal, Anry Widyo Laksono di persidangan, Senin (27/9/2021).

Tim pengacara Abdullah Alkatiri itu dikeluarkan pasca hakim bertanya pada Ustaz Yahya tentang pencabutan kuasa hukum Alkatiri dkk sebagai penasihat hukumnya. 

Yahya secara tegas menyatakan, kalau dia telah mencabut kuasa dari Alkatiri sebagai penasihat hukumnya dan tak mau melanjutkan permohonan praperadioannya itu.

"Saya benar tak setuju dengan permohonan praperadilan ini yang mulia, saya mencabut (Alkatiri dan tim sebagai kuasa hukum) dan membatalkan (praperadilan)," kata Yahya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
12 jam lalu

Pemkot Jaksel Basmi Ikan Sapu-Sapu, Tangkap 300 Kg hanya dalam Sejam

Nasional
2 hari lalu

2 Pelaku Sindikat Phishing Lintas Negara Ditangkap, Raup Rp25 Miliar dalam 5 Tahun

Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Tangkap 2 Tersangka di NTT

Nasional
5 hari lalu

Bareskrim Buru Tosan, Rekan Andre The Doctor Penyuplai Narkoba ke Tempat Hiburan Malam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal