Yahya Waloni Dilarikan ke RS Polri karena Pembengkakan Jantung 

Puteranegara Batubara
Tersangka kasus dugaan penodaan agama dan UU ITE Yahya Waloni dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. (Foto MNC Portal/Puteranegara Batubara).

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus dugaan penodaan agama dan UU ITE Yahya Waloni dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Sebab dia mengalami pembengkakan jantung.

"Ya betul sakit pembengkakan jantung," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (27/8/2021).

Diketahui, Yahya Waloni sudah menjadi tersangka kasus dugaan penodaan agama dan UU ITE sejak bulan Mei 2021 silam. Penetapan tersangka itu berdasarkan laporan masyarakat Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM tertanggal Selasa 27 April 2021.

Penyidik Dit Tipid Siber Bareskrim Polri baru menangkap Yahya Waloni, pada Kamis 26 Agustus 2021, sekira pukul 17 00 WIB, dikediamannya Perumahan Permata Klaster Dragon, Cileungsi, Kabupaten Bogor. Dihari yang sama, Yahya juga langsung digiring ke Gedung Bareskrim Polri. 

Yahya Waloni dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2) UU ITE atau Pasal 156a KUHP. Dia terancam penjara hingga enam tahun.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi, Kapolri: Polri Terbuka Terima Evaluasi

Nasional
2 bulan lalu

UAS Ceramah di Mabes Polri, Tekankan Pentingnya Silaturahmi ke Masyarakat

Nasional
2 bulan lalu

Ceramah di Mabes Polri, Ustaz Abdul Somad Tekankan Amanah dan Toleransi

Megapolitan
2 bulan lalu

Hasil Autopsi Sementara Bocah 8 Tahun Tewas di Kamar Kos Penjaringan, Kepala Luka

Nasional
2 bulan lalu

Polri Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Sembako dengan Harga Terjangkau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal