JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus dugaan penodaan agama dan UU ITE Yahya Waloni dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (27/8/2021). Dia diduga lemas usai ditangkap.
"Benar (Yahya Waloni dibawa ke RS Polri)," kata Kepala Rumah Sakit Polri, Brigjen Pol Asep Hendra saat dikonfirmasi, Jakarta.
Kendati begitu, Asep belum memaparkan kenapa Yahya Waloni dilarikan ke Rumah Sakit Polri. Menurut Asep, pihak rumah sakit telah menyiapkan dokter untuk dapat melakukan pengobatan terhadap Yahya Waloni.
"Saya sudah tanda tangani tim dokter yang tangani beliau. Sudah saya buatkan antisipasi agar pelayanan lebih optimal, InsyaAllah," ujar Asep.