JAKARTA, iNews.id - Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon mengaku siap menjadi penjamin penangguhan penahanan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Sebab dia menyakini Habib Rizieq tidak bersalah terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan dan penghasutan.
“Saya sebagai anggota DPR RI bersedia menjaminkan diri saya untuk penangguhan penahanan terhadap Habib Rizieq Shihab. Saya yakin Habib Rizieq Shihab tidak bersalah,” ujar Fadli Zon dalam keterangannya, dikutip Senin (14/12/2020).
Dia menyesalkan proses hukum yang dijalani Habib Rizieq. Fadli Zon menyebut proses penetapan tersangka serta penahanan oleh polisi terkesan terburu-buru, belum lagi penanganan insiden yang menewaskan enam anggota Laskar Khusus FPI.
“Kenapa dari ribuan kasus pelanggaran protokol kesehatan, hanya ada satu saja yang diproses dengan begitu luar biasa bahkan melalui pembunuhan,” kata Fadli Zon.