Yandri Susanto Jabat Wakil Ketua MPR, PAN Tunjuk Ashabul Kahfi Jadi Ketua Komisi VIII DPR

Carlos Roy Fajarta
PAN menunjuk Ashabul Kahfi sebagai Ketua Komisi VIII DPR menggantikan Yandri Susanto yang kini menjabat Wakil Ketua MPR. (Foto: PAN)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR, Saleh Partaonan Daulay menyebutkan pihaknya menunjuk  Ashabul Kahfi sebagai Ketua Komisi VIII DPR. Dia menggantikan Yandri Susanto yang kini menjabat sebagai wakil ketua MPR. 

"Kalau pengalaman mengurus partai, ya sudah sangat cukup. Meski tegas dan sigap, beliau ini orangnya sabar. Enak diajak bicara dan diskusi," ujar Saleh Daulay, Rabu (20/7/2022).

Selain itu, Kahfi dikenal sebagai aktivis sejak masih mahasiswa dan kader IMM. Pengalamannya sebagai pengurus organisasi masyarakat tentu tidak diragukan lagi.

"Pak Kahfi itu adalah kader Muhammadiyah. Almarhum ayahnya adalah kiai Muhammadiyah yang sangat disegani. Kalau di Sulsel, insya Allah sudah sangat terkenal," kata Saleh Daulay.

Keputusan pergantian tersebut kata Saleh juga sudah dibicarakan dengan Ketua Umum PAN yang juga saat ini menjabat Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

"Ketua Umum, Bang Zulhas, merasa Kahfi sangat tepat. Selain karena dari unsur Muhammadiyah, juga mengakomodasi kader dari Indonesia Timur. Jadi, semua dapat. Termasuk pemerataan dan distribusi kader di AKD DPR," ujar Saleh Daulay.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Gugatan UU MD3, Aria Bima: Rakyat hanya Bisa Berhentikan Anggota DPR per 5 Tahun

Nasional
24 jam lalu

Sistem Rujukan Berjenjang Dihapus, DPR: Nanti Pasien Menumpuk di RS Besar

Nasional
1 hari lalu

Dasco Temui Prabowo di Hambalang, Sampaikan Laporan dari Berbagai Daerah

Nasional
4 hari lalu

DPR Sebut RUU Polri akan Menyamakan Usia Pensiun Polisi dengan TNI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal