Yaqut Mendadak Jadi Tahanan Rumah, KPK Janji Awasi Ketat

Jonathan Simanjuntak
Meski kini menjalani tahanan rumah, KPK berjanji pengawasan terhadap Yaqut tidak akan longgar. (Foto: Dok)

Meski kini menjalani tahanan rumah, KPK menegaskan pengawasan terhadap Yaqut tidak akan longgar. Lembaga antirasuah itu memastikan pengawasan dilakukan secara ketat selama proses hukum berlangsung.

“Kami pastikan bahwa proses pengalihan penahanan untuk sementara waktu ini sesuai ketentuan dan prosedur penyidikan maupun penahanan terhadap seorang tersangka,” katanya.

Sebelumnya, para tahanan KPK tetap melaksanakan Salat Idulfitri di lingkungan Gedung Merah Putih sebagai bagian dari layanan keagamaan. Ibadah berlangsung sejak pukul 06.30 WIB hingga selesai sekitar pukul 07.03 WIB dengan pengawalan ketat.

Sejumlah tahanan terlihat mengikuti salat Id, di antaranya Bupati Pati nonaktif Sudewo, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, serta mantan staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Namun, dalam momen tersebut, Yaqut tidak terlihat bersama para tahanan lainnya. Ketidakhadirannya pun kini terjawab setelah status penahanannya resmi dialihkan menjadi tahanan rumah dengan pengawasan ketat dari KPK.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
4 jam lalu

KPK Periksa 7 Saksi Kasus Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, 2 Anggota DPRD

6 jam lalu

Eks Menag Yaqut Bantah NU Dapat Jatah Kuota Haji: Hanya Klaim Saja

24 jam lalu

Saksi Bantah Eks Menag Yaqut Instruksikan Pembagian Kuota Haji, Ungkap Tak Terima Fee

1 hari lalu

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Ajukan Praperadilan terkait Penyitaan, KPK Siap Hadapi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal