BEOGRAD, iNews.id – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly berhasil memulangkan buron kasus pembobol bank Rp1,7 triliun Maria Pauline Lumowa ke Tanah Air. Maria diekstradisi dari Serbia.
Ekstradisi merupakan hasil manis kunjungan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly ke negara tersebut. Ekstradisi ini tak lepas dari hubungan baik kedua negara.
"Dengan gembira saya menyampaikan bahwa kami telah secara resmi menyelesaikan proses handing over atau penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa dari pemerintah Serbia," kata Yasonna dalam keterangan pers kepada wartawan, Rabu (8/7/2020).
Yasonna mengatakan, keberhasilan mengekstradisi Maria juga menjadi buah manis komitmen pemerintah dalam upaya penegakan hukum yang berjalan panjang.
Yasonna menceritakan, pemulangan ini sempat mendapat 'gangguan'. Namun Pemerintah Serbia tegas pada komitmennya untuk mengekstradisi Maria Pauline Lumowa ke Indonesia.