Yayasan Harapan Kita Ternyata Tak Pernah Setor Pendapatan TMII ke Kas Negara

Dita Angga
Taman Mini Indonesia Indah. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Yayasan Harapan Kita tidak pernah menyetor pendapatan Taman Mini Indonesia Indonesia kepada kas Negara. Hal ini dibenarkan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg).

“Betul (tidak setor pendapatan ke kas negara),” kata Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Setya Utama saat dihubungi, Rabu (7/4/2021).

Dia mengatakan bahwa penyebab pendapatan TMII tidak disetor ke kas negara adalah karena selama ini pemasukannya minus. “Pendapatan selama ini minus,”katanya.

Ditanyakan mengapa tidak sejak dulu pemerintah tidak mengambil-alih pengelolaan TMII, Setya enggan menjawabnya. Dia hanya menegaskan bahwa pengambilalihan TMII saat ini didasarkan atas audit yang telah dilaksanakan oleh BPK.

“Kami berpijak pada dokumen resmi. Rekomendasi BPK, hasil legal audit FH UGM dan rekomendasi BPKP,” ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Bea Keluar Batu Bara Diproyeksi Sumbang Rp24-25 Triliun per Tahun Mulai 2026

Nasional
22 hari lalu

KPK Cecar Ridwan Kamil soal LHKPN hingga Penghasilan saat Jadi Gubernur Jabar

Internasional
29 hari lalu

Apple PHK Puluhan Karyawan Divisi Penjualan, Ada Apa?

Bisnis
1 bulan lalu

Pemerintah Kantongi Rp11,48 Triliun dari Pengemplang Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal