JAKARTA, iNews.id - Yayasan Rumah Harapan Indonesia (RHI) sebagai rumah singgah bagi anak-anak berusia hingga 17 tahun yang sedang menjalani pengobatan atas penyakit berat tidak menular, menerima bantuan dari MNC Vision dan MNC Peduli. Mereka mengapresiasi santunan tersebut.
Ketua Yayasan Sahabat Valencia Peduli RHI, Valencia Mieke Randa, mengungkapkan santunan dari MNC Sky Vision tersebut membantu lembaganya untuk terus bertahan. Dia mengatakan, yayasannya sangat membutuhkan uluran tangan serta kepedulian masyarakat.
"Saya mewakili seluruh keluarga besar Rumah Harapan Indonesia mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya bahagia dan terharu kepada MNC Vision dan MNC Peduli. Semoga ini tidak berhenti sampai di sini tapi bisa berkelanjutan berkepanjangan supaya kita bisa menolong lebih banyak anak-anak lagi," kata dia, Selasa (25/7/2023).
Lebih lanjut, dia mengatakan sampai saat ini RHI telah mendampingi lebih dari 1.300 anak yang tersebar di lima kota di Indonesia. Adapun anak-anak tersebut tinggal secara gratis dan dibiayai saat menjalani pengobatan.
"Kami menyediakan seluruh kebutuhan mereka termasuk transportasi tempat tinggal bahkan ketika mereka meninggal sekalipun biaya kargonya kita bayarin. Karena buat kami nolongin orang tidak boleh setengah-setengah dan semoga kita semua bisa gandengan tangan untuk memberikan harapan buat anak-anak ini," ujarnya.
Adapun bantuan yang diterima oleh Yayasan RHI nantinya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan anak-anak yang ada di yayasan tersebut. Selain itu, santunan juga disalurkan kepada anak-anak binaan yang berasal dari keluarga yang sangat miskin dan anaknya tengah jatuh sakit.
"Semua bantuan ini akan kita salurkan secara merata baik kepada adik dampingan maupun adik binaan," ujar dia.
Sementara itu, Direktur PT MNC Sky Vision Tbk, Budiman Hartanu, menjelaskan kegiatan santunan ini sebagai bentuk kepedulian sosial dari MNC Sky Vision dan MNC Peduli. Dia mengungkapkan, dipilihnya Yayasan Rumah Harapan Indonesia ini sebagai bentuk berbagi kepada anak-anak yang membutuhkan.