Setelah Perjanjian Giyanti, pada 13 Maret 1755, Sultan Hamengkubowono I menetapkan wilayah kekuasaannya sebagai Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dengan pusat pemerintahan di Ngayogyakarta.
Sultan kemudian mulai membangun pusat pemerintahan atau keraton di kawasan Pacethokan. Pembangunan tersebut diawali dengan babat alas pada 9 Oktober 1755.
Selama pembangunan keraton berlangsung, Sultan Hamengkubowono I beserta keluarga menempati Pesanggrahan Ambarketawang di Gamping. Dari tempat tersebut, Sultan mengawasi pembangunan keraton yang dipersiapkan sebagai pusat pemerintahan baru.
Setelah pembangunan berlangsung hampir satu tahun, Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat akhirnya siap ditempati.
Pada 7 Oktober 1756 atau Kamis Pahing, 13 Sura 1682 Tahun Jawa, Sultan Hamengkubowono I beserta keluarga dan para pengikutnya melakukan boyongan dari Ambarketawang menuju keraton yang baru selesai dibangun.