JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra enggan mengomentari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dia menjelaskan, Wapres Gibran merupakan atasannya.
"Mengenai putusan MK itu, ya ini bukan forum yang tepat untuk membahas masalah itu. Saya sendiri walaupun selama ini belajar hukum tata negara, tapi saya merasa tidak pada posisi untuk berkomentar terhadap persoalan ini," ujarnya kepada wartawan, Jumat (9/10/2026).
Dia menegaskan, dirinya merupakan anggota Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Oleh karena itu, tidak layak baginya mengomentari kedua atasannya.
"Saya ini anggota kabinet, beliau (Kepala Bappisus Aries Marsudiyanto) ini juga anggota kabinet, bagaimanapun Pak Presiden dan Pak Wakil Presiden itu atasan kami," katanya.
Yusril juga tidak bisa mengomentari perbuatan Wakil Ketua DPRD di Sukabumi yakni Rojab Asy'ari yang menurunkan foto Wapres Gibran usai adanya putusan MK tersebut. Begitu juga langkah politik yang mungkin diambil DPR terkait putusan MK tersebut.