Yusril Ihza Sampaikan Hal-hal Meringankan Firli Bahuri, Apa Saja?

riana rizkia
Yusril Ihza Mahendra (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra rampung diperiksa 4 jam oleh penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan dengan tersangka Firli Bahuri. Dalam pemeriksaan itu, Yusril menyampaikan hal-hal yang bisa meringankan Firli. 

"Hal-hal baru yang ditanyakan kepada saya adalah betul-betul fakta yang meringankan kepada Pak Firli. Yang setidaknya dapat dipertimbangkan nanti oleh penyidik sehubungan dengan pemeriksaan yang sedang berlangsung pada beliau ini," kata Yusril di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/1/2024). 

Salah satu faktor yang meringankan adalah Firli sudah tidak lagi menjabat Ketua KPK sehingga tidak ada lagi anggapan Firli memiliki kekuatan untuk balas dendam.

"Beliau kan tidak (balas dendam), sudah mengundurkan diri. Saya kira faktor itu, merupakan faktor yang dipertimbangkan sebagai faktor yang meringankan, untuk apakah akan melanjutkan atau membuktikan kasus ini kalau sekiranya tidak cukup bukti untuk melanjutkan kasus ini ke pengadilan," katanya.

Yusril mengatakan, faktor lain yang meringankan adalah pengabdian Firli selama berdinas di Polri dan KPK.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
42 menit lalu

Polda Metro Gelar Operasi Ketupat 13-25 Maret, Amankan Mudik Lebaran 2026

Megapolitan
6 jam lalu

Detik-Detik Pria Loncat dari Lantai 3 PIM 2, CCTV Ungkap Gerak-gerik Sebelum Kejadian

Nasional
7 jam lalu

Polda Metro Ungkap Belum Ada Pengajuan Penangguhan Penahanan Richard Lee

Buletin
2 hari lalu

Tangan Diborgol! Richard Lee Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal