Yusril Ihza Sampaikan Hal-hal Meringankan Firli Bahuri, Apa Saja?

riana rizkia
Yusril Ihza Mahendra (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra rampung diperiksa 4 jam oleh penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan dengan tersangka Firli Bahuri. Dalam pemeriksaan itu, Yusril menyampaikan hal-hal yang bisa meringankan Firli. 

"Hal-hal baru yang ditanyakan kepada saya adalah betul-betul fakta yang meringankan kepada Pak Firli. Yang setidaknya dapat dipertimbangkan nanti oleh penyidik sehubungan dengan pemeriksaan yang sedang berlangsung pada beliau ini," kata Yusril di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/1/2024). 

Salah satu faktor yang meringankan adalah Firli sudah tidak lagi menjabat Ketua KPK sehingga tidak ada lagi anggapan Firli memiliki kekuatan untuk balas dendam.

"Beliau kan tidak (balas dendam), sudah mengundurkan diri. Saya kira faktor itu, merupakan faktor yang dipertimbangkan sebagai faktor yang meringankan, untuk apakah akan melanjutkan atau membuktikan kasus ini kalau sekiranya tidak cukup bukti untuk melanjutkan kasus ini ke pengadilan," katanya.

Yusril mengatakan, faktor lain yang meringankan adalah pengabdian Firli selama berdinas di Polri dan KPK.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Dua Pria Diburu! Polda Metro Jaya Rilis Sketsa Terduga Pengeroyok Bambang Setiyawan hingga Tewas

2 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Dijabat Irjen, Dekananto Eko Purwono Naik Pangkat Bintang 2

2 hari lalu

Polisi Bakal Periksa Febrio Adiono, Usut Kematian Misterius Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus

2 hari lalu

Polisi Usut Kematian Bambang saat Ricuh di Pejompongan, Terbitkan Laporan Model A

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal