Yusril Klarifikasi Kabar Gibran Berkantor di Papua: Bukan Wapres

Nur Khabibi
Yusril mengklarifikasi pernyataan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan berkantor di Papua. (foto: Setwapres)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra meluruskan pernyataannya terkait Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka yang akan berkantor di Papua. Ia menegaskan bukan Gibran yang berkantor di sana melainkan Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otsus Papua. 

Adapun, nantinya Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otsus Papua akan diketuai oleh Gibran dan beranggotakan Menteri Dalam Negeri, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan dan satu orang wakil dari tiap provinsi yang ada di Papua.

"Jadi yang berkantor di Papua adalah kesekretariatan dan personalia pelaksana dari Badan Khusus yang diketuai oleh Wakil Presiden itu. Sebagai Ketua Badan Khusus, apabila Wakil Presiden dan para Menteri anggota badan itu jika sedang berada di Papua, beliau-beliau tentu dapat berkantor di Kesekretariatan Badan Khusus tersebut," ungkap Yusril dalam keterangan tertulis, Rabu (9/7/2025).

"Jadi bukan Wakil Presiden akan berkantor di Papua, apalagi akan pindah kantor ke Papua," ujarnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Respons Gibran soal Soeharto dan Gus Dur Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional 

Nasional
3 hari lalu

Wapres Gibran Minta Menteri dan Kepala Daerah Kawal Proyek Bendungan Jragung

Nasional
4 hari lalu

Prabowo bakal Lantik Komite Reformasi Polri, Mahfud MD hingga Yusril Tiba di Istana

Buletin
6 hari lalu

Gibran Buka Suara soal Isu Diasingkan ke Papua: Itu Tidak Benar!

Nasional
6 hari lalu

Angela Tanoesoedibjo Ungkap 11 Langkah Strategis Partai Perindo untuk Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal