Yusril: Mustahil Bawa Sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Internasional

Aditya Pratama
Ketua Tim Hukum Joko Widodo - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra. (Foto: iNews.id/Aditya Pratama)

"Mengingat yurisdiksi kedua mahkamah ini, mustahil membawa sengketa pemilu ini ke sana. Tapi kita tunggu saja, karena masih wacana, kan," kata Yusril.

Pakar hukum tata negara ini bahkan kembali menyinggung soal adanya pendapat orang yang menyatakan setelah lepas dari pengadilan di dunia yang menolak permohonan Prabowo-Sandi, maka pengadilan akhirat akan menjawab nanti.

"Ya kalau itu (pengadilan akhirat) soal lain lah. Kami juga tidak tahu apakah jasa kami dipakai di akhirat," tutur Yusril seraya tertawa.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Yusril Bongkar Modus Pemerasan Silmy Karim: Janjikan Percepat Izin Tinggal WNA

Nasional
13 hari lalu

DIA 2026: Kemenko Kumham Imipas Raih Penghargaan Digital Innovation in Public Services

Nasional
13 hari lalu

Daftar Lengkap Peraih Penghargaan Digital Innovation Awards 2026, Super Inspiratif!

Nasional
21 hari lalu

Menko Yusril: Pembubaran Nobar Film Pesta Babi Bukan Arahan Pemerintah

Buletin
29 hari lalu

Yusril Ihza Mahendra: Kedudukan Polri Tetap di Bawah Presiden, Bukan Kementerian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal