"Tapi dia mengatakan dia pun belum banyak informasi mengenai masalah ini, hanya dengar-dengar katanya sekitar bulan November akan diadili di Amerika Serikat. Sampai sekarang kami belum tahu perkembangannya," ucap Yusril.
Sebelumnya, pemerintah mengakui tengah menjalin komunikasi dengan pemerintah Amerika Serikat terkait sosok Hambali yang kini ditahan di penjara militer di Teluk Guantanamo, Amerika Serikat. Hanya saja, komunikasi itu belum mencapai titik temu.
"Jadi pemerintah sudah membuka akses, tapi belum berhasil dan pemerintah meminta agar yang bersangkutan segera diadili tapi sampai hari ini juga belum diadili," kata Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).
Yusril juga mengakui pemerintah Indonesia berupaya memulangkan Hambali untuk kemudian mengadilinya di Indonesia. Hanya saja wacana itu juga belum berhasil disepakati.
"Dulu pernah ada pembicaraan pada kesimpulan dia (Hambali) direpatriasi untuk diadili di Indonesia tapi sampai hari ini juga belum berhasil," tuturnya.
Yusril juga mengungkap Indonesia sempat meminta pemerintah Amerika Serikat untuk membuka akses untuk berkomunikasi kepada Hambali secara langsung. Permintaan ini, juga tak kunjung dikabulkan.