Zulkifli Hasan Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Felldy Aslya Utama
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/2/2020). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini. Mantan ketua MPR itu akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait revisi alih fungsi hutan di Riau Tahun 2014.

Zulkifli tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 10.08 WIB dengan dikawal dua anggota kepolisian dan dua stafnya. Sayangnya, dia enggan bersuara dan hanya melemparkan senyum kepada awak media yang menunggu kedatangannnya di depan lobi Gedung KPK.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Zulkifli akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korporasi PT Palma Satu. Saat perkara suap itu terjadi, Zulkifli menjabat sebagai menteri kehutanan 2009-2014.

“Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka korporasi PT Palma Satu,” kata Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (14/2/2020).

Diketahui, hari ini adalah panggilan ulang terhadap Zulkifli. Sebelumnya, pria itu sudah dua kali mangkir atau tak memenuhi panggilan penyidik, yakni pada Kamis, 16 Januari 2020 dan Kamis, 6 Februari 2020.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Nasional
6 jam lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Nasional
24 jam lalu

KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil yang Tak Masuk LHKPN, Ada Tempat Usaha

Seleb
1 hari lalu

Aura Kasih Diperiksa KPK Terkait Dugaan Dana Ridwan Kamil? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal