Penjelasan Ketua SC Kongres PAN soal Zulkifli Hasan Diseret Kasus Alih Fungsi Hutan

Irfan Ma'ruf
Ketua Steering Committee (SC) Kongres V Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno. (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Kasus suap alih fungsi hutan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diyakini tidak memengaruhi upaya Zulkifli Hasan kembali maju sebagai bakal calon ketua umum. Dalam kasus tersebut KPK beberapakali memanggil Zulkifli Hasan untuk dimintai keterangan.

Ketua Steering Committee (SC) Kongres V PAN Eddy Soeparno mengatakan, Zulkifli Hasan telah memberikan penjelasan kepada kader PAN seputar kasus yang tengah berjalan di KPK itu.

"Saya kira kader-kader PAN cerdas mampu mencerna informasi sejernih-jernihnya," ujar Eddy di Kantor DPP PAN Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2020) malam.

Menurutnya kader PAN mampu memilah informasi dengan baik dan tidak mudah terpengaruh dengan kasus yang mengaitkan Zulkifli Hasan. Dia menilai penetapan tersangka menjadi kewenangan KPK selaku lembaga penegak hukum.

BACA JUGA:

KPK Panggil Zulkifli Hasan terkait Kasus Alih Fungsi Hutan Riau

Kasus Alih Fungsi Hutan Riau, KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru

"Kita ikuti proses, saya yakin siapa yang maju (calon ketua umum PAN) itu putra putri terbaik PAN," ucapnya.

Diketahui, KPK memanggil Zulkifli Hasan dalam kasus tersebut terkait posisi saat menabat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan periode 2009-2014.

Dalam kasus itu KPK telah menetapkan sejumlah tersangka, yaitu PT Palma Satu sebagai tersangka korporasi. Kemudian, dua pengurusnya, yaitu Legal Manager PT Duta Palma Group, Suheri Terta dan Pemilik PT Darmex Group atau PT Duta Palma, Surya Darmadi.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Geledah Kantor Bupati Cilacap, KPK Sita Ponsel Berisi Pesan Pengumpulan Uang Pemerasan THR

Nasional
1 hari lalu

KPK Sita Uang Rp1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong terkait Suap Proyek

Nasional
1 hari lalu

KPK Buka Peluang Jerat Tersangka dari Pihak Swasta dalam Kasus Kuota Haji 

Nasional
2 hari lalu

KPK Ungkap Alasan Periksa Bupati Cilacap di Banyumas usai OTT, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal