Zulkifli Hasan: Banyak Penyelenggara Negara Belum Paham Konstitusi

Antara
Ketua MPR Zulkifli Hasan. (Foto: SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id –  Ketua MPR Zulkifli Hasan menilai masih banyak penyelenggara negara dan masyarakat yang belum memahami Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD 1945). Akibatnya, harapan pelaksanaan nilai-nilai luhur konstitusi tersebut dalam kehidupan berbangsa dan bernegara masih terkendala sampai saat ini.

“Hal ini penting menjadi perhatian bersama, bagi seluruh bangsa Indonesia,” kata Zulkifli dalam pidatonya pada peringatan Hari Konstitusi yang diselenggarakan di Kompleks Parlemen Senayan, Sabtu (18/8/2018).

Hadir pada acara tersebut antara lain, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Kedua DPD Oesman Sapta Odang, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, EE Mangindaan, dan Mahyudin, serta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Menurut Zulkifli, setelah dilakukannya amandemen UUD 1945, wajah konstitusi Indonesia telah mengalami perkembangan menjadi lebih demokratis dan modern. Konstitusi hasil amandemen, kata dia, adalah konstitusi yang mampu menjadi panduan dasar dalam penyelenggaraan negara serta kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Meski memiliki konstitusi yang demokratis dan modern, bangsa ini tak otomatis memiliki kehidupan bernegara dan berbangsa yang demokratis dan modern pula. Semua tergantung kepada pelaksanaan konstitusi tersebut,” ujarnya.

Zulkifli menuturkan, peringatan Hari Konstitusi pada 18 Agustus ini diharapkan menjadi momentum mengembalikan memori konstitusi bangsa Indonesia pada nilai-nilai sejarahnya. Dengan kata lain, peringatan hari ini dapat memantapkan komitmen bersama untuk menjadikan konstitusi Indonesia tetap berlaku dari masa ke masa sebagai konstitusi yang hidup atau the living constitution.

“Dalam kaitan inilah, pada peringatan Hari Konstitusi tahun ini, MPR menetapkan tema ‘Konstitusi Menjawab Tantangan Jaman’,” ucapnya.

Menurut Zulkifli, dalam perkembangan sejarah kehidupan berbangsa dan bernegara, konstitusi menempati posisi yang sangat penting. Muatan atau isi yang terdapat dalam konstitusi senantiasa berkembang seiring dengan perkembangan peradaban manusia dan organisasi-organisasi kenegaraan.

“Karenanya, pemahaman dan pelaksanaan konstitusi menjadi semakin penting untuk dirumuskan dalam abad modern,” kata politikus yang juga ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
2 hari lalu

UU Perampasan Aset Bukan Hanya untuk Pejabat, tapi Juga Aparat, Pengusaha, dan Masyarakat

10 hari lalu

HUT ke-28 PAN, Zulhas Kampanyekan Lapor PAN untuk Bantu Warga Kesulitan Pangan hingga Pendidikan

16 hari lalu

Eks Menkeu Fuad Bawazier Kritik Pengelolaan Kekayaan Alam Era Jokowi: Khianati UUD 1945

20 hari lalu

Tutup Pidato di Sidang MPR, Ahmad Muzani Lempar Pantun Berisi Pesan Kerukunan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal