Zulkifli Hasan: Prabowo dan Jokowi Sepakat Bertemu

Antara
Irfan Ma'ruf
Presiden Jokowi dan capres Prabowo Subianto akan bertemu dalam waktu dekat. (Foto: Koran Sindo/Dok).

JAKARTA, iNews.id - Dua bakal calon presiden, yakni Joko Widodo dan Prabowo Subianto sepakat untuk bertemu. Mereka akan bertatap muka dalam waktu dekat ini.

Rencana pertemuan itu diungkapkan Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional yang juga Ketua MPR Zulkifli Hasan. Menurut dia, kedua pihak sudah saling setuju untuk menggelar pertemuan sebelum Pilpres 2019 tersebut.

"Pak Jokowi sudah oke, Pak Prabowo sudah oke, nanti tinggal diatur," kata Zulkifli Hasan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/8/2018). Menurut dia, pertemuan bertujun agar tahun politik dapat dimaknai sebagai kehidupan berdemokrasi yang wajar dan biasa.

Mengenai kapan pertemuan dilaksanakan, politikus yang akrab disapa Zulhas itu memperkirakan setelah urusan terkait dengan perayaan 17 Agustus 2018 terselesaikan.

Dia kembali menekankan, inisiatif pertemuan juga datang dari kedua kubu. Baik Prabowo dan Jokowi memiliki keinginan sama agar tahun politik berjalan biasa, dalam suasana ramah dan terkendali. "Bolehlah sedikit-sedikit gesekan tetapi jangan sampai crash," katanya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Arahan Prabowo ke Komisi Reformasi Polri: Dengarkan Suara Elite hingga Netizen

Nasional
8 jam lalu

Prabowo Ungkap Alasan Kapolri Masuk Komisi Percepatan Reformasi Polri

Nasional
10 jam lalu

Reaksi Prabowo usai Terima Laporan Ledakan di SMAN 72 Jakarta

Nasional
12 jam lalu

Prabowo Langsung Beri Arahan ke Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri usai Pelantikan

Nasional
14 jam lalu

Breaking News: Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal