"Kalau undang-undang (UU MD3) sudah berlaku kita jalankan karena kita patuh pada hukum. Sudah siap semuanya," ujar mantan Menteri Kehutanan ini.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan pimpinan DPR belum menerima usulan nama calon wakil ketua DPR yang akan diajukan PDIP. Setelah UU tersebut sah, dia yakin Fraksi PDIP akan mengusulkan nama calon dan segera diproses di internal DPR.
"Setahu saya di Kesekjenan DPR belum menerima usulan itu karena kemungkinan besok UU MD3 Perubahan Kedua baru bisa dilaksanakan," kata Agus di Jakarta.