Operasi Zebra Diberlakukan, Ini Perlengkapan Wajib Dibawa agar Tidak Kena Tilang

Riyandy Aristyo
Perlengkapan berkendara yang wajib dibawa atau dipakai, antara lain (Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), helm dan masker. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, mulai memberlakukan operasi zebra sampai 8 November 2020. Polisi akan fokus pada pelanggaran yang tidak menaati peraturan berkendara.

Pengamat otomotif dan instruktur keselamatan berkendaraan, Jusri Pulubuhu menyarankan kepada para pengendara, khususnya roda dua untuk melengkapi persyaratan atau perlengkapan berkendara.

"Tak harus saat operasi zebra saja sebenarnya. Pengendara motor sudah harus wajib menggunakan peralatan berkendara secara lengkap," ujarnya, saat dihubungi iNews.id, Senin (26/10/2020).

Menurut Jusri, perlengkapan berkendara yang wajib dibawa atau dipakai, antara lain (Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), helm dan masker.

"STNK, SIM dan helm wajib dibawa dan dipakai saat mengendarai motor. Sementara masker karena kita masih dalam kondisi pandemi. Peralatan lainnya adalah jaket, sarung tangan dan sepatu lebih baik dipakai," ujarnya.

Jusri juga mengingatkan agar pajak kendaraan bermotor selalu diperhatikan. Jangan sampai pajak belum dibayarkan atau pelat nomor sudah mati.

"Kalau pelat nomor sudah mati tahunnya, jangan dipakai lagi. Bisa-bisa dianggap polisi sebagai motor bodong atau curian," ujar Jusri.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Megapolitan
2 tahun lalu

Operasi Zebra di Jakut, Polisi Bagikan Helm Gratis kepada Sejumlah Pemotor

Megapolitan
2 tahun lalu

Operasi Zebra di Jakarta, Driver Ojol Kaget Tiba-tiba Diberi Sembako oleh Polisi

Megapolitan
2 tahun lalu

Antisipasi Polisi Nakal, Propam Polda Metro Jaya Dilibatkan saat Operasi Zebra

Niaga
2 tahun lalu

Operasi Zebra 2023 Digelar, Ini Pelanggaran yang Diincar 

Megapolitan
2 tahun lalu

Polda Metro Jaya Gelar Operasi Zebra selama 2 Pekan Mulai Besok, Sasar 15 Pelanggaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal