Operasi Zebra Diberlakukan, Ini Perlengkapan Wajib Dibawa agar Tidak Kena Tilang

Riyandy Aristyo
Perlengkapan berkendara yang wajib dibawa atau dipakai, antara lain (Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), helm dan masker. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, mulai memberlakukan operasi zebra sampai 8 November 2020. Polisi akan fokus pada pelanggaran yang tidak menaati peraturan berkendara.

Pengamat otomotif dan instruktur keselamatan berkendaraan, Jusri Pulubuhu menyarankan kepada para pengendara, khususnya roda dua untuk melengkapi persyaratan atau perlengkapan berkendara.

"Tak harus saat operasi zebra saja sebenarnya. Pengendara motor sudah harus wajib menggunakan peralatan berkendara secara lengkap," ujarnya, saat dihubungi iNews.id, Senin (26/10/2020).

Menurut Jusri, perlengkapan berkendara yang wajib dibawa atau dipakai, antara lain (Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), helm dan masker.

"STNK, SIM dan helm wajib dibawa dan dipakai saat mengendarai motor. Sementara masker karena kita masih dalam kondisi pandemi. Peralatan lainnya adalah jaket, sarung tangan dan sepatu lebih baik dipakai," ujarnya.

Jusri juga mengingatkan agar pajak kendaraan bermotor selalu diperhatikan. Jangan sampai pajak belum dibayarkan atau pelat nomor sudah mati.

"Kalau pelat nomor sudah mati tahunnya, jangan dipakai lagi. Bisa-bisa dianggap polisi sebagai motor bodong atau curian," ujar Jusri.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Polisi Tak Tilang Pelaku Balap Liar: Kami Suruh Sujud ke Orang Tuanya, lalu Pulangkan

Motor
1 bulan lalu

Operasi Zebra 2025, Polisi Bakal Terapkan Tilang Manual

Megapolitan
1 bulan lalu

Hasil Operasi Zebra Hari Pertama: 2.189 Pemotor Tak Pakai Helm

Nasional
1 bulan lalu

Operasi Zebra 2025 Hari Pertama: Paling Banyak Pemotor Lawan Arus hingga Main HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal