JAKARTA, iNews.id - PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) mengumumkan penarikan kembali kendaraan (recall) dalam program Field Fix Campaign (kampanye perbaikan). Langkah ini diambil terkait masalah pada sistem airbag.
Dalam keterangan resminya kepada iNews.id, Jumat (1/2/2019), Mitsubishi menyampaikan daftar kendaraan yang terlibat dalam program perbaikan, yakni Mitsubishi Pajero Super Exceed, Delica, dan Lancer SEi.
"Program ini dilaksanakan sebagai wujud kepatuhan terhadap peraturan pemerintah, khususnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 33 Tahun 2018 tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor," ujar Mitsubishi.
Adapun jumlah kendaraaan yang terkena program perbaikan, masing-masing Pajero Super Exceed produksi 2008-2013 sebanyak 62 unit, Delica model 2014-2016 sebanyak 996 unit, dan Lancer SEi model 2006-2012 sebanyak 220 unit.
Recall dilakukan karena ditemukan kemungkinan Body Inflator Airbag (komponen mekanis pengembang kantung udara) pecah yang menyebabkan terpentalnya material komponen tersebut. Kondisi ini berpotensi melukai pengemudi dan penumpang depan ketika airbag mengembang saat terjadi tabrakan frontal.
Mitsubishi mengungkapkan penyebab Body Inflator Airbag memiliki potensi pecah karena bahan kimia pengembang airbag, yakni ammonium nitrate berubah dalam akumulasi jangka waktu lama akibat pengaruh perbedaan temperatur dan kelembaban. Komponen Body Inflator Airbag yang baru sebagai pengganti dalam kampanye perbaikan ini telah dikembangkan tanpa penggunaan bahan kimia tersebut.