JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19). Salah satunya mengatur pengendara sepeda motor saat bepergian ke luar rumah.
Perlengkapan apa saja yang wajib digunakan pengendara motor? Masker dan sarung tangan merupakan perlengkapan yang wajib digunakan pengendara motor. Jika tidak menggunakan masker pengedara tidak boleh melanjutkan perjalanan atau kembali ke rumah.
"Sebelum Covid-19 melanda Indonesia, setiap pengendara motor memang wajib memakai masker dan sarung tangan. Karena itu merupakan bagian dari safety riding," kata Director Training Safety Defensive Consultant (SDCI), Sony Susmana, saat dihubungi iNews.id, Selasa (14/4/2020).
Dia menjelaskan penggunaan masker saat mengendarai sepeda motor berfungsi untuk mencegah masuknya debu dan kotoran ke hidung maupun mulut. Sementara sarung tangan, untuk meminimalisir luka berat jika terjadi kecelakaan.
"Pakai masker supaya debu, kotoran (virus bakteri) masuk ke paru-paru melalui hidung. Kalau sarung tangan untuk melindungi dan meminimalisir luka berat kalau kecelakaan," ujar Sony.