Tarif Parkir Jet Pribadi Tembus Rp25 juta per Hari, Netizen Auto Melongo

Tangguh Yudha
Raffi Ahmad mengaku harus merogoh kocek dalam jika menggunakan jet pribadi.(Foto: Stratosjets)

JAKARTA, iNews.id - Jarang yang tahu setiap jet pribadi yang mendarat di bandara ternyata dikenakan biaya parkir. Kira-kira berapa tarif parkirnya, sama kah dengan mobil?

Berdasarkan penulusuran harganya bikin bengong netizen. Dalam bincang-bincang dengan Irfan Hakim, Raffi Ahmad mengaku harus merogoh kocek dalam jika menggunakan jet pribadi.

Menurutnya, biaya parkir pesawat pribadi berbeda-beda setiap destinasi tujuan serta bandaranya. Dia menyebutkan kisarannya di angka Rp15 juta hingga Rp25 juta per hari parkir.

"Beda-beda. Yang mahal itu ke Bali. Bisa sampai Rp25 jutaan," ujar Raffi dikutip dari tayangan YouTube deHakim Stroy, Jumat (23/12/2022).

Tarif parkir pesawat juga tertera di laman Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Tarif parkir pesawat di bandara dihitung per 12 jam parkir dengan besaran harganya dihitung berdasarkan bobot pesawat.

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 11 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Kementerian Perhubungan.

Tarif parkir pesawat penerbangan dalam negeri

- Bandara Kelas Utama dan Kelas I Khusus penempatan pesawat per 1.000 kg per 12 jam atau bagiannya Rp1.200,00. 
- Bandara Kelas I tarif penempatan pesawat tiap 1.000 kg per 12 jam sebesar Rp1.100,00. 
- Bandara Kelas II tiap 1.000 Kg per 12 jam atau bagiannya  Rp950,00
- Bandara Kelas III, IV dan Satuan Pelayanan tarif tiap 1.000 kg per 12 jam atau bagiannya Rp700,00.

Tarif parkir pesawat penerbangan internasional

- Bandara Kelas Utama/Kelas I Khusus tiap 1.000 Kg per 12 jam atau bagiannya sebesar 0.40 dolar AS
- Bandara Kelas I tiap 1.000 Kg per 12 jam atau bagiannya 0.30 dolar AS, 
- Bandara Kelas II, III dan IV tiap 1.000 Kg per 12 jam atau bagiannya tarifnya sebesar 0.24 dolar AS.

Tarif jasa penyimpanan pesawat dihitung berdasarkan bobot pesawat tiap 1.000 Kg per 12 jam. 

Penerbangan dalam negeri 

  • Bandara Kelas Utama/Kelas I Khusus tarif tiap 1.000 Kg per 12 jam atau bagiannya sebesar Rp1.200,00 
    - Bandara Kelas I tiap 1.000 kg per 12 jam tarifnya Rp1.100,00, 
    - Bandara Kelas II tiap 1.000 Kg per jam atau bagiannya Rp950,00 
    - Bandara Kelas III, IV dan Satuan Layanan tiap 1.000 kg per 12 jam atau bagiannya Rp700,00.

Editor : Ismet Humaedi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Raffi Ahmad dan The Dudas-1 Donasi Rp1 Miliar untuk Desa Adat Sade yang Terbakar Hebat

9 hari lalu

Penampilan Anggun Nagita Slavina di HUT Ke-81 RI Tuai Pujian Netizen: Cantik Banget Mama Gigi

9 hari lalu

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Tampil Kompak dengan Busana Merah Rayakan HUT Ke-81 RI di Istana

1 bulan lalu

Diisukan Pakai Jet Pribadi saat Kunker, Menteri PU Dody Hanggodo Beri Penjelasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news