JAKARTA, iNews.id - Safety first! Itulah yang selalu tertanam bagi para pengendara di jalan raya, terutama pengendara roda dua dan roda empat. Ya, setiap berkendara tentunya keselamatan menajdi yang utama, seperti pengguna roda empat harus memakai safety belt setiap di perjalanan. Pun dengan pengendara roda dua yang harus mengenakan helm saat melaju di jalan raya.
Helm menjadi senjata utama untuk berkendara bagi pengguna roda dua. Menggunakan helm pastinya harus senyaman dan seaman mungkin. Tak bisa asal pakai. Bahkan, kini helm bukan hanya untuk soal keselamatan, tetapi juga sebagai fashion.
Banyak helm yang memiliki motif lucu dan keren. Meski begitu, yang terpenting tujuannya tetap satu, helm untuk perlindungan diri saat berkendara.
Nah, bagi Anda yang ingin membeli helm, tahan dulu! Ada tips untuk memilih helm yang nyaman sekaligus berkualitas. Apa saja sih? Yuk simak uraian berikut ini:
Label SNI merupakan standar keamanan dan kualitas suatu produk, sehingga ketika menggunakannya sudah pasti terlindungi. Namun, selain SNI, ada pula label DOT (Department Of Transportation) atau Snell (Snell Memorial Foundation).
Nah, selain memastikan label, tentu Anda perlu pastikan ukuran kepala yang sesuai. Adapun ukuran helm biasanya dari S, M, L, hingga XL. Ini penting banget, karena jika helm terlalu longgar tentu akan mengurangi kenyamanan dan kurang mendapat perlindungan maksimal.
Begitupun jika helm yang terlalu sempit di kepala akan mengakibatkan pusing. Oleh karena itu, memastikan ukuran yang pas sangat penting saat memilih helm.