Viral Tempat Charging Kendaraan Listrik Dipakai Parkir Mobil Pengunjung di Rest Area

Muhamad Fadli Ramadan
Ramai di media sosial orang-orang memanfaatkan area Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk parkir. (Foto: Innova Community)

"Dia parkir, mumpung mobil listrik. Padahal, dia tidak perlu charge. Ya kan, baterainya masih 80 persen, tapi pura-pura ngecas agar bisa dapat tempat parkir di situ. Ini yang kami coba ingatkan ya ke masyarakat tolong SPKLU itu hanya untuk ngecas, bukan untuk memanfaatkannya jadi parkir," kata Sony kepada wartawan, belum lama ini.

PLN juga menyadari bahwa area SPKLU kerap disalahgunakan oleh pemilik kendaraan lain. Untuk itu, pihaknya sedang memformulasikan agar area SPKLU hanya digunakan untuk mengisi daya baterai, dan saat sudah penuh bisa langsung diisi kendaraan lain.

"Kami ngobrol-ngobrol sama mitra, itu juga problemnya. (Ramai) bukan karena antrean tapi dijadikan tempat parkir. Itu mungkin bisa menjadi masukan untuk kami," kata Executive Vice President (VP) Retail Product Development PLN Ririn Rahmawardani. 

"Kami kembangkan misalnya (notifikasi) pengisian sudah selesai, gitu ya. Sudah ada di PLN mobile. Tapi masalahnya orangnya mau atau enggak. Masukan-masukan itu sebagai perbaikan kustomer experience, kita akan pertimbangkan," ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pembangunan Dikebut, Rest Area Pertama Tol Cisumdawu Ditargetkan Bisa Dipakai saat Libur Nataru

2 bulan lalu

BYD Akan Bangun 6.000 Flash Charging di Luar China, Apa Termasuk Indonesia?

2 bulan lalu

Tips Memilih Waktu Istirahat di Tol agar Aman, Awas Jangan sampai Terjebak Macet

4 bulan lalu

Baru Ada 4.892 SPKLU di Indonesia, Pemerintah Terus Dorong Pembangunan Infrastruktur EV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal