Terkait kendaraan listrik, Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin menyebutkan masih ada sejumlah tantangan yang perlu dihadapi. Pemerintah belum menuntaskan software dalam mengembangkan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) .
“Terutama skema insentif dan disinsentif fiskal berbasiskan tingkat grCO2/km guna menciptakan kesetaraan harga jual antara KBLBB ICE vehicle, sehingga KBLBB mampu melakukan penetrasi pasar,” kata Safrudin.
Untuk mendorong penetrasi kendaraan listrik, pemerintah perlu segera membuat roadmap di antaranya mengenai jumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
"Keypoint dari peta jalan ini adalah kita melakukan estimasi titik SPKLU dibutuhkan per tahun dengan rasio 10 KLBB : 1 SPKLU," kata Vice President Pengembangan Teknologi PLN Trihadimasyar.
Seperti diketahui, pemerintah mendorong percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB) di bawah aturan Perpres Nomor 55 Tahun 2019.