8 Cara Merawat Mesin Mobil agar Lulus Uji Emisi, Jangan Sampai Kena Denda PKB

Muhamad Fadli Ramadan
Sebelum melakukan pembayaran pajak, pastikan kendaraan lulus uji emisi supaya tidak kena denda PKB. (Foto: Auto2000)

JAKARTA, iNews.id– Pemprov DKI Jakarta akan menetapkan kebijakan uji emisi setiap kali membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kendaraan yang belum melakukan uji emisi akan mendapatkan sanksi berupa denda koefisien dari nilai pajak yang harus dibayarkan.

Seperti diketahui, kendaraan bermotor di Jakarta yang berusia di atas 3 tahun wajib untuk melakukan uji emisi setiap tahun. Untuk itu, sebelum melakukan pembayaran pajak, pastikan kendaraan lulus uji emisi supaya tidak kena denda PKB.

“Pembakaran yang sempurna bisa menekan angka uji emisi karena minimnya endapan karbon di ruang bakar dari sisa pembakaran yang bermasalah. Yang tidak kalah penting, terjaganya efisiensi akan membuat mesin irit bensin dan performanya selalu optimal,” kata Nur Imansyah Tara, Aftersales Business Division Head Auto2000 dalam keterangan resmi.

Berikut cara merawat mesin mobil agar lulus uji emisi dan terbebas dari denda PKB saat melakukan pembayaran pajak tahunan seperti dibagikan Auto2000.

1. Bersihkan Filter Udara Mesin

Pastikan filter udara dalam keadaan bersih karena akan berpengaruh pada angka Hidrokarbon (Hydrocarbon /HC). Pasokan udara yang kurang akibat filter udara yang kotor, dapat menghambat aliran udara masuk ke ruang bakar mesin sehingga membuat angka HC semakin tinggi.

Editor : Ismet Humaedi
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

17 Truk Barang Gagal Uji Emisi di Kawasan Industri Pulogadung, Denda Rp50 Juta Menanti

Buletin
8 bulan lalu

20 Bus dan Truk Terjaring Razia Uji Emisi di Ciracas Jaktim

Aksesoris
12 bulan lalu

Uji Emisi Diusulkan Jadi Syarat Perpanjang STNK, Bagaimana Kendaraan Listrik?

Mobil
2 tahun lalu

Waspada Water Hammer saat Terjang Banjir, Perhatikan Ini agar Tidak Sebabkan Kerusakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal