Ada PSBB, Daihatsu Terapkan Aturan Bekerja di Kantor Satu Minggu dalam Sebulan

Riyandy Aristyo
Setiap karyawan Daihatsu bekerja di kantor hanya satu minggu dalam sebulan selama periode PSBB. (Foto: Daihatsu)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 14 September 2020, melalui Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2020. Kebijakan ini diambil karena jumlah kasus Covid-19 di Indonesia, khususnya Jakarta terus meningkat.

Menanggapi peraturan tersebut Daihatsu menerapkan kebijakan work from office (WFO) dan work from home (WFH) dari yang semula 50:50 persen, menjadi 25:75 persen (WFO:WFH) sejak peraturan ini dikeluarkan. Setiap karyawan Daihatsu bekerja di kantor hanya 1 minggu dalam sebulan selama periode PSBB.

“Ini merupakan usaha demi meminimalisir penyebaran Covid-19 di seluruh area, sehingga karyawan tetap dapat bekerja dengan aman dan produktif,” ujar Marketing Director dan Corporate Planning and Communication Director PT Astra Daihatsu Motor (ADM), Amelia Tjandra dalam keterangan tertulisnya dilansir Minggu (20/9/2020).

Sebelumnya, Astra Daihatsu Motor (ADM) telah menggunakan aplikasi monitor internal untuk memastikan jarak antar karyawan saat bekerja di kantor selalu dalam batas aman, yakni minimal 1,5 meter. Setiap karyawan ADM juga diwajibkan deklarasi kesehatan secara mandiri dan rutin setiap hari melalui aplikasi tersebut.

Amelia menyebutkan, ADM menerapkan kebijakan ini untuk mendukung peraturan pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yaitu dengan mengutamakan kesehatan dan keselamatan karyawan, serta stakeholders.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Motor
15 hari lalu

Kenang Memori Lama, Daihatsu Bikin Bemo Bertenaga Listrik Midget X

Mobil
1 bulan lalu

Daihatsu Buka Peluang Jadikan Ayla Mobil Listrik, Akomodir Pembeli Pertama

Mobil
2 bulan lalu

Produksi 9 Juta Mobil, Daihatsu Pertimbangkan Bikin Mobil Hybrid di Indonesia

Mobil
2 bulan lalu

Daihatsu Cetak Rekor Produksi 9 Juta Unit Mobil di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal