Penerapan Pajak Nol Persen Pembelian Mobil Baru Tinggal Tunggu Waktu

Riyandy Aristyo
Penerapan Pajak Nol Persen Pembelian Mobil Baru (Foto: Giias)

JAKARTA, iNews.id - Relaksasi pajak 0 (nol) persen pada pembelian mobil baru bakal segera diterapkan. Bahkan, rencana dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) itu sudah disampaikan di Kementerian Keuangan.

Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie Sugiarto mengatakan, pihaknya sangat mendukung rencana tersebut. Hal ini bertujuan untuk mendongkrang penjualan mobil di tengah pandemi Covid-19.

"Kami (Gaikindo) sangat mendukung rencana Kementerian Perindustrian terkait relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) nol persen untuk mendorong daya beli masyarakat," ujar Jongkie saat dihubungi iNews.id baru-baru ini.

Kendati demikian, Jongkie menyarankan tak hanya menghapus PKB saja, tapi biaya administrasi lain juga harus dipangkas. Seperti Pajak Penjualan Barang Mewah (PpnBM), dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB).

"Kami sudah memberikan masukan kepada Kemenperin soal relaksasi kendaraan roda empat. Selain PKB, kami mengusulkan pemangkasan biaya lain seperti PpnBM dan BBN KB," ujarnya.

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
Mobil
1 bulan lalu

Pajak Toyota Veloz di Malaysia Lebih Murah Dibandingkan Indonesia, Ini Penyebabnya

Mobil
2 bulan lalu

Pajak Mobil di Indonesia Lebih Mahal 30 Kali Lipat Dibandingkan Thailand, Ini Penyebabnya

Nasional
2 bulan lalu

Bukti Pajak Mobil di Indonesia Paling Mahal, Pemilik Avanza di Thailand Cuma Bayar Rp150 Ribu per Tahun

Mobil
5 bulan lalu

Pemerintah Daerah Terapkan Opsen Pajak, Produsen Mobil Teriak Harga Mobil Jadi Makin Tinggi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal