JAKARTA, iNews.id - Relaksasi pajak 0 (nol) persen pada pembelian mobil baru bakal segera diterapkan. Bahkan, rencana dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) itu sudah disampaikan di Kementerian Keuangan.
Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie Sugiarto mengatakan, pihaknya sangat mendukung rencana tersebut. Hal ini bertujuan untuk mendongkrang penjualan mobil di tengah pandemi Covid-19.
"Kami (Gaikindo) sangat mendukung rencana Kementerian Perindustrian terkait relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) nol persen untuk mendorong daya beli masyarakat," ujar Jongkie saat dihubungi iNews.id baru-baru ini.
Kendati demikian, Jongkie menyarankan tak hanya menghapus PKB saja, tapi biaya administrasi lain juga harus dipangkas. Seperti Pajak Penjualan Barang Mewah (PpnBM), dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB).
"Kami sudah memberikan masukan kepada Kemenperin soal relaksasi kendaraan roda empat. Selain PKB, kami mengusulkan pemangkasan biaya lain seperti PpnBM dan BBN KB," ujarnya.