JAKARTA, iNews.id – Kecerdasan buatan (AI) bukan hanya disiapkan untuk menggantikan pengemudi truk dengan kendaraan otonom, tetapi juga mulai digunakan sebagai alat penegakan hukum. Pemerintah Amerika Serikat (AS) kini mengandalkan AI untuk memburu perusahaan transportasi yang mempekerjakan pengemudi asing ilegal.
Dilansir dari Carscoops, Senin (26/1/2026), Pemerintah AS berencana memanfaatkan kecerdasan buatan dan analisis data tingkat lanjut untuk mengidentifikasi praktik perekrutan ilegal di sektor pengangkutan. Langkah ini dinilai lebih efektif dibandingkan inspeksi manual yang selama ini dilakukan petugas di lapangan.
Rencana tersebut dipaparkan Wakil Menteri Transportasi AS, Steven Bradbury dalam pertemuan tahunan Transportation Research Board di Washington. Dia menyebut AI mampu membantu lembaga pemerintah mendeteksi pelanggaran dengan kecepatan dan akurasi yang sulit ditandingi manusia.
Bradbury menyoroti maraknya penggunaan pengemudi asing ilegal yang disebut berdampak langsung pada penurunan upah sopir truk Amerika yang sah. Menurutnya, praktik tersebut merugikan pengemudi lokal karena perusahaan menekan upah ke tingkat yang tidak wajar.
“Sayangnya, ini terjadi secara luas di seluruh negeri,” ujar Bradbury di hadapan peserta konferensi.
Dia juga mendorong kalangan peneliti di Transportation Research Board ikut berperan dalam mengembangkan sistem pendukung berbasis AI.
Teknologi tersebut dirancang untuk menyisir data perizinan, catatan pekerjaan, dan pola administratif lain guna mengungkap indikasi penipuan yang selama ini sulit terdeteksi. Melalui algoritma cerdas, pemerintah berharap bisa menindak perusahaan bermasalah lebih cepat.