Amerika Siapkan Aturan Mobil Akan Mati bila Pengemudi Ketahuan Mabuk, Bagaimana Kalau Salah Deteksi?

Ramdan Malik
Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyiapkan rencana penerapan teknologi anti-pengemudi mabuk pada kendaraan baru. (Foto: AI)

WASHINGTON, iNews.id – Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyiapkan rencana penerapan teknologi anti-pengemudi mabuk pada kendaraan baru. Dorongan kebijakan itu tertuang dalam Undang-Undang Penghentian Mengemudi Mabuk yang mewajibkan produsen mobil memasang perangkat pasif guna mendeteksi gangguan pada pengemudi dan menonaktifkan kendaraan saat terindikasi tidak layak mengemudi.

Aturan tersebut sempat menghadapi upaya pemangkasan anggaran, namun berhasil lolos dari tekanan terbaru. Meski begitu, penolakan dari sejumlah pihak belum mereda karena muncul kekhawatiran teknologi itu bisa berdampak pada pengemudi yang sebenarnya dalam kondisi sadar.

Dilansir dari Carscops, Kamis (19/2/2026), berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA) ditugaskan menyusun standar keselamatan baru. Standar itu nantinya mewajibkan seluruh mobil baru dilengkapi sistem deteksi gangguan pasif.

Regulasi ini tidak berarti setiap mobil akan dipasangi breathalyzer seperti yang digunakan aparat penegak hukum. Regulator memiliki fleksibilitas untuk menyetujui beragam pendekatan teknologi, mulai dari monitor kualitas udara kabin, pelacakan gerakan mata melalui kamera, hingga sensor sentuh yang memperkirakan kadar alkohol dalam darah pengemudi.

Sejumlah perusahaan teknologi otomotif telah mendemonstrasikan sistem gabungan yang memanfaatkan kamera pemantau pengemudi, analisis perilaku berkendara, serta sensor pendeteksi alkohol. Konsepnya dirancang bekerja secara pasif tanpa perlu interaksi langsung dari pengemudi.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
4 hari lalu

Viral Iron Man Turun Tangan Lerai Keributan 2 Pengemudi Mobil di Depan MOI Kelapa Gading

2 bulan lalu

Pemobil dan Driver Ojol Cekcok hingga Masuk Mal di Tebet, Dipicu HP Terlindas

2 bulan lalu

Heboh, Pengemudi Mobil di Atas 85 Tahun Dilarang Masuk Jalan Tol

3 bulan lalu

Polisi bakal Panggil Sopir Mobil Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal