Sebagai informasi, kenaikan PPN menjadi 12 persen dan opsen pajak membuat harga mobil naik hingga belasan juta rupiah. Sementara harga sepeda motor bisa naik antara Rp700 ribu sampai Rp2 juta. Selain itu, kebijakan efisiensi pemerintah membuat roda perekonomian terhambat.
Meski demikian, penjualan mobil sedikit tertolong dengan adanya insentif bagi mobil listrik (BEV) dan hybrid (HEV). Insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen berlaku untuk mobil listrik dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen. Sementara mobil hybrid diberikan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3 persen.
Berdasarkan data Gaikindo, penjualan mobil di Indonesia pada 2024 mencapai 865.723 unit, turun 13,9 persen dibandingkan 2023. Adapun penjualan mobil pada 2023 menembus angka 1.005.802 unit. Angka ini sebenarnya turun 4 persen year on year (yoy) dari 2022 yang menembus angka 1.048.040 unit.