Selain itu, kendaraan niaga akan dipantau melalui kamera tilang elektronik (ETLE). Kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) akan langsung terkena tilang apabila terekam kamera ETLE.
"Pilot project ini nantinya akan terintegrasi dengan ATMS, uji coba alat pemantau berat kendaraan, uji coba alat Mobile Digital Video Recorder, serta evaluasi dan pengembangan peralatan digital," ujar Direktur Lalu Lintas Jalan Ahmad Yani.
Seperti diketahui, pelanggaran truk ODOL terjadi karena perusahaan jasa pengiriman ingin menekan biaya operasional. Namun, hal tersebut berdampak pada sistem pengereman yang tak maksimal dan kerap menjadi penyebab kecelakaan fatal.