4. Patuhi Batas Kecepatan
Jalan tol antar kota memiliki batas kecepatan minimal 60 km/jam dan maksimal 100 km/jam. Di beberapa lokasi, seperti daerah rawan kecelakaan atau jalan pegunungan, kecepatan maksimal turun menjadi 80 km/jam.
"Mobil yang terlalu cepat akan sulit dikendalikan. Tentu sangat berbahaya kalau di depan ada truk. Terlalu lambat, maka risikonya adalah menghambat laju mobil lain atau ditabrak dari belakang," kata Nur Imansyah.
5. Jaga Jarak Aman
Jaga jarak aman. Ini agar Anda dapat mengantispasi potensi masalah jika truk di depan tiba-tiba bermanuver. Seperti ketika ada truk tidak kuat menanjak. Butuh ruang cukup untuk pengereman jika diharuskan mengurangi kecepatan.
6. Jangan Mengalihkan Perhatian
Beberapa waktu lalu ada kecelakaan akibat sopir mengambil ponsel yang jatuh ke lantai. Meskipun hanya sepersekian detik, perhatian yang terdistraksi cukup untuk membuat pengendara kehilangan kendali. Lupakan ponsel dan update social media supaya tidak mengalihkan perhatian di jalan.
7. Bahu Jalan
Banyak truk berhenti di bahu jalan tidak dilengkapi rambu seperti segitiga pengaman. Kecepatan mobil yang tinggi dan truk berhenti saat terjadi tabrakan dampaknya sangat mengerikan. Selain itu, aturan lalu lintas melarang berkendara melaju di bahu jalan, kecuali untuk keadaan darurat.
8. Truk Tanpa Lampu Belakang
Sama dengan jenis kendaraan lain, truk wajib memiliki lampu belakang yang berfungsi normal. Sayang, masih banyak ditemui truk yang lampu belakangnya mati atau redup, serta kurangnya penggunaan Stiker Pemantul Cahaya.
Sebaiknya jaga kecepatan saat menyalip, apalagi yang nekat mengambil jalur kiri atau bahu jalan, di mana jadi jalurnya truk melaju.