Didaftarkan sebagai simbol dagang pada 1909 oleh DMG, logo ini pada awalnya tak memiliki unsur cincin di bagian luar bintang. Baru pada tahun 1913, logo bintang yang menghiasi radiator diberi cincin lebar dan tulisan “Mercedes” dengan empat bintang kecil di dalamnya.
Sebelum bergabung, Mercedes merupakan rival dari Benz & Cie yang pada saat itu juga memiliki merek dagang. Perusahaan milik Carl Benz pada masa itu tak kalah inovatif, dengan menciptakan mesin pembakaran pertama yang sanggup tembus kecepatan 200 kilometer per jam. DMG dan Benz kemudian bergabung pada 1926, dan akhirnya terbentuklah nama Mercedes-Benz.
Bergabungnya dua entitas industri ini ditandai dengan penggabungan logo Mercedes dan Benz. Logo three-pointed star diposisikan di tengah, dengan nama Mercedes dan Benz masing-masing di sisi atas dan bawahnya. Ada sedikit modifikasi pada logo baru ini. Karangan bunga atau laurel dari logo Benz yang sebelumnya melingkari logo bintang. Nah, kombinasi tersebut dipakai oleh pabrikan asal Jerman ini sampai sekarang.
Pada 7 Oktober 1927 nama Mercedes-Benz terdaftar sebagai merek dagang, yang disusul logo resmi terdaftar pada 28 AGustus 1928. Nama dan logo Mercedes-Benz sampai saat ini dikenal sebagai simbol tradisi, inovasi, dan kemewahan di dunia otomotif.