JAKARTA, iNews.id - Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara, Erik Adtrada Ritonga terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (11/1/2024). Jabatan bupati membuat Erik Adtrada Ritonga memiliki kewajiban melaporkan harta kekayaan yang dimiliki kepada negara dalam sistem Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).
Berdasarkan penulusaran, Eik Adtrada Ritonga rutin melaporkan harta kekayaannya. Terakhir kali pemuktahiran data dilakukan pada 21 Maret 2023.
Seharusnya pada 21 Maret 2024, Erik Adtrada Ritonga akan melakukan pembaruan data. Namun, saat ini pria kelahiran 5 Mei 1980 itu terjaring OTT KPK.
Menariknya data LHKPN tidak mengungkap isi garasi Erik Adtrada Ritonga. Pria yang masa jabatannya berakhir tahun ini tersebut hanya melaporkan sejumlah truk yang dikategorikan transportasi dan mesin bukan mobil mewah.
Berikut daftar koleksi mobilnya:
1. Mitsubishi Dump Truck tahun 2001, hasil sendiri Rp120.000.000
2. Mitsubishi Dump Truck tahun 1998, hasil sendiri Rp120.000.000
3. Mitsubishi Dump Truck tahun 1999, hasil sendiri Rp150.000.000
4. Mitsubishi Dump Truck tahun 1998, hasil sendiri Rp120.000.000
5. Mitsubishi Dump Truck tahun 2006, hasil sendiri Rp90.000.000