BYD Menang Lawan BMW di Pengadilan Indonesia Terkait Nama M6

Muhamad Fadli Ramadan
Kalahkan BMW di pengadilan, BYD bebas menggunakan nama M6 untuk model yang dipasarkan di Indonesia. (Foto: Dok iNews.id)

Namun, BYD menilai gugatan yang dilayangkan BMW bersifat prematur. Produsen asal China itu menegaskan nama 'BYD M6' sah dan berbeda secara hukum maupun penggunaan dari 'M6' milik BMW.

"BYD M6 dan M6 adalah dua objek hukum yang berbeda. Faktanya, BYD COMPANY LIMITED tidak pernah memproduksi atau menggunakan barang dengan merek M6 saja," bunyi pembelaan BYD dalam persidangan.

Majelis hakim menyetujui seluruh bantahan yang diajukan BYD dan menyatakan bahwa BYD M6 memiliki unsur pembeda yang jelas dari M6 milik BMW. Terutama karena nama tersebut selalu digunakan bersamaan dengan identitas merek BYD dan digunakan pada produk berbeda MPV untuk BYD dan sedan untuk BMW.

Adanya putusan ini, artinya BYD bisa melanjutkan operasional dan pemasarannya tanpa perlu mengganti nama model BYD M6. Sebab, BMW sebelumnya meminta BYD untuk menghentikan seluruh penjualan yang menggunakan nama M6.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
2 hari lalu

BYD Akan Bangun 6.000 Flash Charging di Luar China, Apa Termasuk Indonesia?

14 hari lalu

Sabet Penghargaan di Automotive Awards 2026, Bos BYD Ungkap Komitmen Besar di Indonesia

15 hari lalu

Raih Penghargaan di Indonesia Automotive Awards, BYD M6 DM Sumbang 20 Persen SPK di GIIAS 2026

16 hari lalu

10 Merek Mobil dengan Penjualan Terbanyak di Indonesia Juli 2026: Toyota Kokoh, BYD Rebut 3 Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal