BYD Menang Lawan BMW di Pengadilan Indonesia Terkait Nama M6

Muhamad Fadli Ramadan
Kalahkan BMW di pengadilan, BYD bebas menggunakan nama M6 untuk model yang dipasarkan di Indonesia. (Foto: Dok iNews.id)

"BYD M6 dan M6 adalah dua objek hukum yang berbeda. Faktanya, BYD COMPANY LIMITED tidak pernah memproduksi atau menggunakan barang dengan merek M6 saja," bunyi pembelaan BYD dalam persidangan.

Majelis hakim menyetujui seluruh bantahan yang diajukan BYD dan menyatakan bahwa BYD M6 memiliki unsur pembeda yang jelas dari M6 milik BMW. Terutama karena nama tersebut selalu digunakan bersamaan dengan identitas merek BYD dan digunakan pada produk berbeda MPV untuk BYD dan sedan untuk BMW.

Adanya putusan ini, artinya BYD bisa melanjutkan operasional dan pemasarannya tanpa perlu mengganti nama model BYD M6. Sebab, BMW sebelumnya meminta BYD untuk menghentikan seluruh penjualan yang menggunakan nama M6.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Mobil
5 hari lalu

Dalam 2 Tahun, BYD Percepat Akselerasi Kendaraan Listrik di Indonesia

Mobil
9 hari lalu

Pabrik BYD di Subang Mulai Beroperasi Kuartal Pertama 2026, Apa Harga Mobilnya Akan Turun?

Motor
11 hari lalu

Kuasai 54 Persen Pasar Mobil Listrik di Indonesia, BYD Siap Ekspansi di Segmen Hybrid

Mobil
13 hari lalu

Unjuk Gigi di GJAW 2025, BYD Akan Kembangkan Mobil Sesuai Pasar Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal