BYD Menang Lawan BMW di Pengadilan Indonesia Terkait Nama M6

Muhamad Fadli Ramadan
Kalahkan BMW di pengadilan, BYD bebas menggunakan nama M6 untuk model yang dipasarkan di Indonesia. (Foto: Dok iNews.id)

Namun, BYD menilai gugatan yang dilayangkan BMW bersifat prematur. Produsen asal China itu menegaskan nama 'BYD M6' sah dan berbeda secara hukum maupun penggunaan dari 'M6' milik BMW.

"BYD M6 dan M6 adalah dua objek hukum yang berbeda. Faktanya, BYD COMPANY LIMITED tidak pernah memproduksi atau menggunakan barang dengan merek M6 saja," bunyi pembelaan BYD dalam persidangan.

Majelis hakim menyetujui seluruh bantahan yang diajukan BYD dan menyatakan bahwa BYD M6 memiliki unsur pembeda yang jelas dari M6 milik BMW. Terutama karena nama tersebut selalu digunakan bersamaan dengan identitas merek BYD dan digunakan pada produk berbeda MPV untuk BYD dan sedan untuk BMW.

Adanya putusan ini, artinya BYD bisa melanjutkan operasional dan pemasarannya tanpa perlu mengganti nama model BYD M6. Sebab, BMW sebelumnya meminta BYD untuk menghentikan seluruh penjualan yang menggunakan nama M6.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
12 jam lalu

BYD Bakal Benamkan Teknologi Flash Charging pada M6 dan Atto 2, Isi Baterai Cuma 5 Menit

2 hari lalu

Apakah Merek Lain Bisa Pakai Flash Charging? Begini Kata BYD

4 hari lalu

BYD Bawa Teknologi Flash Charging ke Indonesia, Isi Baterai Cuma 5 Menit

6 hari lalu

Nama Denza Berubah Jadi Danza, Begini Penjelasan BYD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal