Cara Menghitung Pajak Mobil Tahunan dan Lima Tahunan

Rilo Pambudi
Cara menghitung pajak mobil (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Begini cara menghitung pajak mobil yang penting untuk diketahui. Bagi pemilik mobil, membayar pajak kendaraan adalah hal yang wajib dipenuhi baik itu pajak tahunan maupun lima tahunan.

Kedua jenis pajak tersebut tentu memiliki perhitungan yang berbeda. Jika terjadi keterlambatan dan dikenakan denda, maka rumus perhitungannya lain lagi.

Sebagian orang menganggap bahwa cara menghitung pajak kendaraan terbilang rumit. Padahal, rumus menghitung pajak kendaraan termasuk mobil tercatat cukup sederhana.

Paling tidak, kita perlu mengetahui terlebih dahulu jenis biaya apa saja yang wajib dibayar pada pajak kendaraan. Di antaranya adalah biaya administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB), pengesahan sekaligus penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Adapun besaran masing-masing biaya administrasi tersebut adalah sebagai berikut:

PKB: 2 persen nilai jual mobil (NJKB)
BBN KB: 10 persen harga jual mobil
SWDKLLJ: Rp143.000 (untuk kendaraan golongan DP)
Biaya administrasi TNKB: Rp100.000
Biaya administrasi dan penerbitan STNK : Rp50.000 + Rp200.000

Menghitung Pajak Tahunan

Sebagai contoh, mobil dengan NJKB sebesar Rp150.000.000, perhitungan pajak tahun pertamanya adalah sebagai berikut:

PKB = Rp150.000.000 x 2% = Rp3.000.000
BBN KB = Rp150.000.000 x 10% = Rp15.000.000
Pajak tahun pertama adalah: 

BBN KB Rp15.000.000 + PKB Rp3.000.000 + SWDKLLJ Rp143.000 + TNKB Rp100.000 + terbit STNK Rp200.000 + biaya administrasi Rp50.000 = Rp18.493.000

Untuk tahun-tahun berikutnya, maka pemilik mobil hanya dikenai PKB, SWDKLLJ, dan biaya administrasi saja. Berikut perhitungannya:

PKB Rp3.000.000 + SWDKLLJ Rp143.000 + biaya administrasi Rp50.000 = Rp3.193.000

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Mobil
2 bulan lalu

Pajak Toyota Veloz di Malaysia Lebih Murah Dibandingkan Indonesia, Ini Penyebabnya

Mobil
2 bulan lalu

Pajak Mobil di Indonesia Lebih Mahal 30 Kali Lipat Dibandingkan Thailand, Ini Penyebabnya

Nasional
2 bulan lalu

Bukti Pajak Mobil di Indonesia Paling Mahal, Pemilik Avanza di Thailand Cuma Bayar Rp150 Ribu per Tahun

Mobil
5 bulan lalu

Pemerintah Daerah Terapkan Opsen Pajak, Produsen Mobil Teriak Harga Mobil Jadi Makin Tinggi

Nasional
6 bulan lalu

Viral Pajak Mobil Avanza di Malaysia Bikin Iri Orang Indonesia, Cuma Rp400 Ribuan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal