Cara Menghitung Pajak Mobil Tahunan dan Lima Tahunan

Rilo Pambudi
Cara menghitung pajak mobil (Foto: Istimewa)

Pajak Lima Tahunan

Cara menghitung pajak lima tahunan hampir sama dengan pajak tahunan. Hanya saja, ada rincian biaya administrasi yang agak berbeda seperti berikut ini:

PKB: 2 persen nilai jual mobil
Biaya administrasi: Rp50.000
SWDKLLJ: Rp143.000 (untuk kendaraan golongan DP)
Biaya pengesahan STNK: Rp50.000
Biaya penerbitan STNK: Rp200.000
Biaya administrasi TNKB: Rp100.000

Mengambil contoh jenis mobil dengan NJKB yang sama, maka berikut adalah perhitungan nilai pajak lima tahunan yang perlu dibayarkan:

PKB Rp3.000.000 + SWDKLLJ Rp143.000 + Biaya pengesahan STNK Rp50.000 + Biaya penerbitan STNK Rp200.000 + Biaya administrasi TNKB Rp100.000 + Biaya administrasi Rp50.000 = Rp3.543.000 (lima tahun).

Itulah cara menghitung pajak mobil tahunan dan lima tahunan yang perlu diketahui. Jangan lupa tertib membayar pajak.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Mobil
2 bulan lalu

Pajak Toyota Veloz di Malaysia Lebih Murah Dibandingkan Indonesia, Ini Penyebabnya

Mobil
2 bulan lalu

Pajak Mobil di Indonesia Lebih Mahal 30 Kali Lipat Dibandingkan Thailand, Ini Penyebabnya

Nasional
2 bulan lalu

Bukti Pajak Mobil di Indonesia Paling Mahal, Pemilik Avanza di Thailand Cuma Bayar Rp150 Ribu per Tahun

Mobil
5 bulan lalu

Pemerintah Daerah Terapkan Opsen Pajak, Produsen Mobil Teriak Harga Mobil Jadi Makin Tinggi

Nasional
6 bulan lalu

Viral Pajak Mobil Avanza di Malaysia Bikin Iri Orang Indonesia, Cuma Rp400 Ribuan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal